September 2015 Penyerapan Anggaran Kemenag Belum Sampai Setengahnya

10-09-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Anda mengkritisi rendahnya penyerapan anggaran di Kementerian Agama yang baru mencapai 45,8 persen per September 2015 ini. Padahal hanya tersisa waktu tiga bulan untuk bisa menyerap anggaran 2015 yang sudah ditetapkan bersama. Hal tersebut diungkapkannya saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Lukman Hakim S, Rabu (9/9) di Senayan Jakarta.

“Tahun 2014 lalu Kemenag hanya mampu menyerap anggaran sekitar 88 persen, dan sisanya sebesar 12 persen kembali ke kas negara. Tahun 2015 Per 9 September ini penyerapan Kemenag baru mencapai 45, 8 persen, belum ada setengah anggaran yang digunakan, padahal waktunya tinggal beberapa bulan lagi. Saya berharap agar penyerapan anggaran yang masih sisa sekitar 12 persen tidak terulang lagi di tahun 2015 ini,”ungkap Anda.

Padahal menurut Anda anggaran yang tersisa itu seharusnya bisa digunakan untuk melakukan berbagai perbaikan keagamaan, khususnya di bidang pendidikan agama Islam yang selama ini dirasanya masih sangat kurang.

“Di Kabupaten Lebak, yang merupakan daerah pemilihan saya sekolah madrasah hanya ada 2, tsanawiyah 4 dan Aliyah 2. Sedangkan sekolah umum yang notabene berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional, dalam  satu kecamatan sudah lebih dari itu. Belum lagi minimnya fasilitas yang didapat oleh sekolah pendidikan agama. Ini sangat memprihatinkan. Padahal pemerintah sudah menjanjikan mengalokasikan 20 persen APBN untuk bidang pendidikan,”papar Politisi dari fraksi Partai Gerinda ini.

Sementara itu Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rendahnya penyerapan anggaran itu disebabkan karena perbedaan akun 57 menjadi 52 (belanja barang) dalam proses pelaksanaan penyampaian bantuan. Selain itu juga terjadi keterlambatan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa yang disebabkan perangkat pembayaran, seperti PPK (Pejabat pembuat komitmen) dan pejabat pengadaan terlambat ditetapkan. Bahkan, Menag juga mengakui seluruh satker belum menyusun dan melaksanakan jadwal pelaksanaan anggaran dengan optimal.

“Menteri juga mengakui ketidaksiapan terhadap proses lelang jadi menghambat penyerapan anggaran, dimana lelang dilakukan setelah bulan Juni, setelah verifikasi terhadap yang diberikan bantuan. Seharusnya verifikasi dilakukan pada bulan Januari-Februari, sehingga bulan Mei-Juni bisa dilakukan pembayaran. Dengan begitu penyerapan anggaran akan berjalan optimal. Semua itu sejatinya didasarkan atas niat baik, kalau ada good will semua pasti akan berjalan dengan  baik,”pungkasnya. (Ayu/Dhi), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...